KPU TRENGGALEK IKUT SIMULASIKAN TAHAPAN PILKADA 2024
SURABAYA—Pada hari kedua Rapat Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yang bertempat di Hotel Wyndham Surabaya pada Hari Selasa-Kamis (23-25 Maret 2021) dilakukan acara diskusi yang membagi seluruh peserta dari 19 KPU kabupaten/Kota ke dalam enam kelompok. Diskusi ini adalah untuk melakukan penyesuaian tahapan dengan program dan jadwal masing-masing kegiatan yang terlingkupi oleh Divisi masing-masing.
Sebelumnya, di hari pertama, melalui sambutannya Ketua KPU Propinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan tentang desain Pemilihan Serentak tahun 2024 setelah dicabutnya draft revisi Undang-Undang Pemilu dari Prolegnas DPRRI. Dengan tiadanya revisi undang-undang, praktis tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Anam menginformasikan bahwa KPU sedang melakukan simulasi tahapannya.
Berdasar desain yang sudah dibuat KPU RI yang terdiri dari tiga skenario (Pemungutan Pemilu antara Februari, Maret, April 2024) itulah, diskusi di hari kedua ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi jadwal maupun masukan terkait apa yang harus dimasukkan dalam Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang.
KPU Kabupaten Trenggalek menjadi satu grup dengan KPU Kabupaten Pacitan dan Mojokerto. Dipandu oleh Nurul Amalia Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur, diskusi berjalan dengan dinamis. Tema diskusi adalah kegiatan dalam lingkup Perencanaan, Data, dan Informasi. Hasil dari diskusi ini akan dipaparkan di hari ketiga besok. Muhammad Indra Setiawan dari KPU kabupaten Trenggalek disepakati akan menjadi juru bicara dalam presentasi bidang data besok. [Hupmas]