INILAH 15 DESA YANG MENYELENGGARAKAN DEMOKRAIS LOKAL PILKADES 2021
TRENGGALEK— Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 kali ini memang hanya digelar untuk memilih kepala desa di 15 desa. Pemilihan Serentak kepala desa yang lain sudah digelar pada tahun 2018 lalu. Meski demikian, Pilkades ini merupakan peristiwa penting bagi demokrasi di daerah pedesaan Trenggalek.
15 Desa yang menyelenggarakan Pilkades antara lain ada di Kecamatan Trenggalek, ada dua desa yaitu Desa Ngares dan Dawuhan, di kecamatan Durenan satu desa (Desa Kamulan), di Kecamatan Tugu ada tiga desa (Nglongsor, Nglinggis, dan Desa Pucanganak), di Kecamatan Panggul ada empat Desa (Desa Depok, Karangtengah, Terbis, dan Gayam), di Kecamatan Watulimo ada dua desa (Desa Ngembel dan Watulimo), di Desa Suruh ada satu Desa (Desa Mlinjon), dan di Kecamatan Dongko ada satu desa (Pandean).
Pada tanggal 9 Februari 2021 lalu sudah ada 40 orang yang sudah ditetapkan sebagai calon kades dan sudah mengambil nomor urut. Menurut Edy Supriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek, minimal harus ada dua calon dan maksimal hanya lima calon. “Dari 15 desa, jumlah calonnya bervariatif, yang pasti minimal dua calon dan maksimal lima calon,” tegas Edy ada Hari Kamis (25/03/2021). [Agung]