KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID— Hari ini, Senin (11/11/2019) KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri acara Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 Tahap II yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota beserta Divisi Hukum dan Pengawasan yang akan mengadakan Pilkada Serentak 2020.
Acara yang dilaksanakan di Hotel The 101 Malang OJ ini dibuka oleh Purnomo Satrio Pringgodigdo, selaku Koordinator divisi Hukum, data dan Informasi. Dilanjut penyampaian materi oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Teknis, Insan Qoriawan yang menyampaikan tentang berbagai permasalahan teknis dalam Pemilu serentak 2019 di Jawa Timur. Permasalahan tersebut terkait Penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, pencalonan serta pemungutan dan penghitungan suara.
Berlanjut menuju acara selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jatim, Muhammad Ikhwanudin Alfianto. Beliau menyampaikan materi terkait dengan kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2019. Dilanjut dengan materi dari narasumber selanjutnya yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Muchamad Ali Syafaat, SH., MH.
Menurut Muchamad Ali Syafaat, pemilu serentak 2019 pada umumnya sudah berhasil dengan baik, meskipun masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, termasuk regulasi, sumberdaya manusianya. Acara ini juga bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi agar pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah pada tahun 2020 nanti bisa berjalan secara baik. [Hupmas]